Kuota CPNS 2013, 60 Ribu untuk Pelamar Umum

Kuota CPNS 2013, 60 Ribu untuk Pelamar Umum
Kuota CPNS 2013, 60 Ribu untuk Pelamar Umum
"Tanpa itu, kami tidak akan memberikan kuota kepada daerah atau instansi pelaksana," tegasnya.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, belanja pegawai dalam APBD harus tetap di bawah 50 persen. Bila lebih dari 50 persen, kuota maupun formasi tidak akan diberikan.

"Syarat pengadaan CPNS pada 2013 sama seperti tahun ini. Meski moratorium sudah dicabut, namun daerah tidak bisa semaunya mengajukan usulan. Terlebih kalau APBD-nya sudah di atas 50 persen terpakai untuk kebutuhan pegawai," tandasnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) memberikan kuota CPNS 2013 dari pelamar umum sebanyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News