Kuota CPNS Dosen Ditambah, Guru PNS Boleh Ngajar di Swasta

Kuota pasti untuk CPNS guru ini masih menunggu usulan dari seluruh pemda. Berbeda dengan posisi dosen, yang itu merupakan kewenangan Kemendikbud selaku instansi pengusulnya.
Keputusan terakhir yang menurut Nuh penting adalah, Kemen PAN-RB segera menginisiasi penerbitan surat keputusan bersama (SKB) tingkat menteri. SKB itu mengatur tentang posisi guru di sekolah swasta. Selama ini guru berprestasi di swasta ditarik ke sekolah negeri jika lolos menjadi CPNS.
"Ke depan, mereka tetap boleh mengajar di sekolah swasta. Karena sekolah swasta butuh guru, bukan menjadi pabrik guru," tandas Nuh. Dengan kepastian ini, dia berharap layanan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta bisa adil.
Selain itu, pemerintah membantu sekolah swasta, karena menanggung gaji gurunya yang lolos mnjadi CPNS. (wan)
SORONG - Informasi menarik bagi peminat menjadi CPNS untuk formasi dosen. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kuota formasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya