Kupon Putih Via SMS Diungkap

Kupon Putih Via SMS Diungkap
Kupon Putih Via SMS Diungkap
Polisi mengamankan handphone dan bukti rekapan angka togel termasuk alat hitung kalulator. " Jadi semua yang disita adalah tiga buku rekapan, tiga handphone dan tiga lembar kertas kuarto berisi rumus-rumus pasangan shio serta uang 250 ribu rupiah," kata Agus, Kamis (23/2).

Kapolsek Mandonga menambahkan, tersangka kini telah dibawa ke Rutan Punggolaka, Kendari sebagai tahanan titipan. Atas perbuatannya Rianto diancam tujuh tahun kurungan karena melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian. (ano/cok)

KENDARI - Rianto, warga Puuwatu, Kendari ditangkap di rumahnya oleh anggota Polsek Mandonga karena ketahuan menerima uang hasil taruhan pemasangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News