KUR Pertanian Lindungi Petani dari Jeratan Rentenir

KUR Pertanian Lindungi Petani dari Jeratan Rentenir
Mentan Syahril Yasin Limpo menyerahkan KUR sektor pertanian untuk petani. Foto: Kementan

Menanggapi hal tersebut, Mentan Syahrul memberikan saran untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian.

“Ada KUR pertanian sebesar Rp 50 triliun. Manfaatkan itu. Kalau ada ijon atau tengkulak, saya minta Dinas pertanian koordinasi dengan Dirjen PSP, gulirkan KUR di sini,” ujar Syahrul.

Kehadiran KUR, menurut dia adalah salah satu upaya negara untuk memastikan kesejahteraan bagi para petani di seluruh Indonesia dan membangun pertanian yang maju, mandiri, dan modern.

“Jangan perantara untungnya jauh lebih banyak dari petani. Tidak ada itu ongkos menginjak rem, ingat itu. Jangan beli jagung dari petani Rp 1.700, sesuai HPP-lah. Harga beli itu Rp 3.150. Jangan beli dibawah HPP, ” kata Mentan Syahrul.

Oleh karena itu, menurutnya harus ada proses pengolahan, penjemuran sehingga kualitas jagung baik sehingga harga lebih tinggi.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, KUR dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat.

“Plafon Rp 500 juta ke atas pun bisa diakses. Soalnya, ada agunannya berupa alat pertanian yang dibeli,” kata Sarwo Edhy.

Sejauh ini, Bank BRI tercatat sudah menyalurkan KUR sebesar Rp 8,4 triliun, Bank BNI sebesar Rp 1,1 triliun, dan Bank Mandiri sebesar Rp 1,5 triliun. Sementara Bank lainnya (plus bank daerah) sebesar Rp745 miliar.

Mentan SYL menyarankan petani untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian agar terhindar dari jeratan rentenir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News