KUR Pertanian Lindungi Petani dari Jeratan Rentenir

KUR Pertanian Lindungi Petani dari Jeratan Rentenir
Mentan Syahril Yasin Limpo menyerahkan KUR sektor pertanian untuk petani. Foto: Kementan

“Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking. Penyaluran KUR bekerja sama dengan bank milik BUMN,” kata Sarwo Edhy.

Bank yang melayani KUR semuanya merupakan bank milik pemerintah atau BUMN. Namun, Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya juga mengharapkan bank milik Pemerintah Daerah juga bisa melayani KUR.

“Karena bank milik daerah sangat mengetahui betul potensi yang dimiliki daerah tersebut. Sehingga ini akan sangat membantu kemajuan pertanian daerah itu,” pungkasnya.(ikl/jpnn)

Mentan SYL menyarankan petani untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian agar terhindar dari jeratan rentenir.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News