Kurang Bukti, Penyidikan Korupsi KBRI Terhenti

Kurang Bukti, Penyidikan Korupsi KBRI Terhenti
Kurang Bukti, Penyidikan Korupsi KBRI Terhenti
Kepentingan umum yang dimaksud, sebut Marwan, karena kedutaan Indonesia ketika menjamu kedutaan lain tentu menggunakan uang negara. "Tak mungkin dipakai uangnya pak Duta Besar," ujarnya.

Sebagai informasi, sebelum kasus ini dihentikan Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka yakni Duta Besar Thailand Muhammad Hatta, Wakil Duta Besar Djumantoro Purbo, dan Bendahara KBRI Thailand Suhaeni.(yud/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung tetap memilih menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Thailand. Jaksa Agung Muda


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News