Kurang Bukti, Penyidikan Korupsi KBRI Terhenti
Kamis, 18 Maret 2010 – 13:26 WIB
Kepentingan umum yang dimaksud, sebut Marwan, karena kedutaan Indonesia ketika menjamu kedutaan lain tentu menggunakan uang negara. "Tak mungkin dipakai uangnya pak Duta Besar," ujarnya.
Baca Juga:
Sebagai informasi, sebelum kasus ini dihentikan Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka yakni Duta Besar Thailand Muhammad Hatta, Wakil Duta Besar Djumantoro Purbo, dan Bendahara KBRI Thailand Suhaeni.(yud/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung tetap memilih menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Thailand. Jaksa Agung Muda
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri