Kurangi BB Sabu-sabu Hingga 18 gram, Kasat Narkoba Ditahan
Selasa, 30 Agustus 2016 – 11:20 WIB
- Terdakwa FW ditahan dan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.
- Setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya tersangka dan BB dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong.
- Dalam berkas disebut tersangka ditangkap karena memiliki sabu sebanyak 2 gram.
- Rekayasa kasus terungkap, sebab tersangka mengaku memiliki sabu sebanyak 20 gram.
- Dalam penyelidikan yang dilakukan Polda Papua Barat, terbukti jika Kasat Narkoba Polres Sorong berinisial AKP Ans telah mengambil dan menyimpan BB sabu sebanyak 18 gram.
- Kasat Narkoba ditangkap Polda Papua Barat dan kini ditahan di Polda Papua Barat untuk menjalani proses hukum.
Tersangka yang terlibat
- Kasat Narkoba Polres Sorong Berinisial Ipda Ans
- Anggotanya berinisial D
MANOKWARI - Kasat Narkoba Polres Sorong, Papua Barat berinisial Ans, harus berhadapan dengan sesama polisi. Bersama dua bawahannya, D dan A, Ans
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online