Kurangi BB Sabu-sabu Hingga 18 gram, Kasat Narkoba Ditahan

Kurangi BB Sabu-sabu Hingga 18 gram, Kasat Narkoba Ditahan
Ilustrasi.

- Terdakwa FW ditahan dan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.

- Setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya tersangka dan BB dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong.

- Dalam berkas disebut tersangka ditangkap karena memiliki sabu sebanyak 2 gram.

- Rekayasa kasus terungkap, sebab tersangka mengaku memiliki sabu sebanyak 20 gram.

- Dalam penyelidikan yang dilakukan Polda Papua Barat, terbukti jika Kasat Narkoba Polres Sorong berinisial AKP Ans telah mengambil dan menyimpan BB sabu sebanyak 18 gram.

- Kasat Narkoba ditangkap Polda Papua Barat dan kini ditahan di Polda Papua Barat untuk menjalani proses hukum.

Tersangka yang terlibat 
- Kasat Narkoba Polres Sorong Berinisial Ipda Ans

- Anggotanya berinisial D

MANOKWARI - Kasat Narkoba Polres Sorong, Papua Barat berinisial Ans, harus berhadapan dengan sesama polisi. Bersama dua bawahannya, D dan A, Ans

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News