Kurikulum Akademi Komunitas Fokus Kerja Praktek
Jumat, 27 Juli 2012 – 19:22 WIB

Kurikulum Akademi Komunitas Fokus Kerja Praktek
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Kemdikbud), Djoko Santoso menegaskan, akademi komunitas atau community college yang akan dibangun oleh pemerintah tahun 2012 ini bukanlah jalur pendidikan non formal. Dijelaskan, institusi pendidikan terbaru ini sudah diatur di dalam UU Pendidikan Tinggi yang belum lama ini disahkan oleh DPR. Djoko menerangkan, kurikulum akademi komunitas ini terdiri dari 18 SKS, di mana 10 SKS-nya akan difokuskan pada kerja praktek.
Menurutnya, akademi komunitas ini merupakan sekolah formal namun kurikulumnya lebih fleksibel yang diseuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu.
Baca Juga:
"Kenapa namanya Akademi dan bukan Kursus? Karena ini bukan pendidikan non formal. Kenapa bukan Kolese? Karena nama Kolese sudah digunakan di pendidikan menengah. Yang perlu ditekankan, akademi komunitas ini langsung berbasis pada kebutuhan masyarakat," tegas Djoko di Jakarta, Jumat (27/7).
Baca Juga:
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Kemdikbud), Djoko Santoso menegaskan, akademi komunitas atau community
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Organisasi ASA Indonesia Resmi Dilantik
- Universitas Mercu Buana Siap Laksanakan MBKM dan IKU
- SMA Al Kautsar Bandar Lampung, Langganan Juara, Targetkan 90% Masuk PTN & Sekolah Ikatan Dinas
- Lama Vakum, Ismahi Kini Punya Ketum Baru, Siapa?
- Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Platform Digital dalam Merdeka Belajar Butuh Kolaborasi
- Pesan Wakil Kepala BPIP di Dies Natalis ke-66 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro