Kurir Diamankan, Polda Kejar Pemesan dan Pemilik Sabu 4 Kg

Kurir Diamankan, Polda Kejar Pemesan dan Pemilik Sabu 4 Kg
Kurir Diamankan, Polda Kejar Pemesan dan Pemilik Sabu 4 Kg

jpnn.com - NONGSA - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kepri masih menyelidiki pemilik dan pemesan narkotika jenis sabu seberat 4 Kg yang diamankan beberapa waktu lalu. Sementara, berkas dua tersangka, yakni HT alias R dan TJD alias J sudah di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri).

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Moch Sholeh mengatakan pihaknya masih melakukan peyelidikan. Sebab, hingga kini tersangka mengaku tidak mengenal pemilik maupun pemesan. Mereka hanya dipandu menggunakan ponsel.

"Masih kita lakukan penyelidikan (pemilik dan pemesan)," kata Sholeh seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Minggu (27/12).

Ia menjelaskan untuk berkas para tersangka sudah di Kejati dan tengah diteliti. Sehingga dalam waktu dekat berkas tersebu dinyatakan P21.

"Mudah mudahan satu atau dua pekan kedepan akan P21 dan segera kita lanjut tahap II," terangnya.

Sholeh menambahkan ke depannya pihaknya tetap akan melakukan operasi rutin dan pemeriksaan kapal TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Dimana para narkotika kerap memanfaatkan para TKI sebagai kurirnya.

"Untuk pencegahan kita tetap operasi rutin dan bekerja sama dengan warga," paparnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelunduan narkotika jenis sabu di Pantai Kampung Tua, Nongsa pada 28 November kemarin. Sabu seberat 4,250 Kg dibawa dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

NONGSA - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kepri masih menyelidiki pemilik dan pemesan narkotika jenis sabu seberat 4 Kg yang diamankan beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News