Kursi di Senayan Berpotensi Bertambah

Kursi di Senayan Berpotensi Bertambah
Rapat Tim Perumus, Tim Sinkronisasi RUU Pemilu di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Jumat (19/5). Tampak wakil pemerintah, antara lain Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, Dr Bahtiar (tengah). Foto: istimewa for JPNN.com

’’Namun, dua opsi terakhir ini banyak ditentang anggota DPR yang kursi di wilayahnya akan dikurangi,’’ ucap mantan menteri pembangunan daerah tertinggal (PDT) itu.

Sebelumnya, ada juga usulan pemerintah yang ingin menambah 5 kursi. Wakil ketua Komisi II DPR mengatakan, usulan pemerintah itu langsung ditolak karena dinilai tidak berlandasan teori yang jelas.

Rencananya, penambahan itu dialokasikan kepada Provinsi Kaltara, Maluku, dan Sulawesi Utara. ’’Menurut kami tidak masuk akal, jadi ditolak,’’ ujarnya.

Anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi menambahkan, isu penambahan kursi sebenarnya tidak terlalu rumit.

Sudah ada opsi yang bisa dipilih. Poin tersebut bisa disetujui dalam rapat pansus lewat musyawarah mufakat.

Dengan begitu, tidak perlu melalui voting karena perdebatannya tidak terlalu alot. ’’Kita tinggal menunggu kesepakatan dengan pemerintah,” ungkap Wasekjen DPP PPP tersebut. (lum/c17/owi)

 


Saat ini, parlemen maupun pemerintah tengah mengutak-atik skema penambahan kursi DPR melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Kursi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News