Kursi DPD Terancam Kosong Selama Beberapa Bulan

Kursi DPD Terancam Kosong Selama Beberapa Bulan
Pemilu. ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

Syamsuddin menilai usulan-usulan terkait keberadaan DPD dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelengggaraan Pemilu, mengerdilkan lembaga tersebut.

Padahal keberadaan DPD selama ini untuk menjaga integritas masing-masing daerah dalam bingkai kebinekaan Indonesia.

"Saya kira penting penyusun RUU Penyelenggaraan Pemilu melihat perbedaan antara DPR dan DPD," pungkas Syamsuddin.(gir/jpnn)


Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah menilai, usulan anggota DPD dipilih lewat panitia seleksi yang dibentuk DPRD sangat


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News