KY Bahas dengan MA Secara Informal

Tangani Kasus Hakim Agung

KY Bahas dengan MA Secara Informal
KY Bahas dengan MA Secara Informal
JAKARTA -- Berbagai macam strategi diterapkan Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim agung. Setelah cara formal tidak membawa hasil, lembaga yang dipimpin Busyro Muquddas itu akan menggunakan cara informal. Rencananya, KY sowan ke Mahkamah Agung (MA) untuk menjalin komunikasi lebih baik.

"Kami (KY dan MA) tidak berseteru. Mungkin lebih tepatnya miskomunikasi," kata Koordinator Bidang Kerja Sama Antarlembaga KY Soekotjo Soeparto kemarin (23/5). Karena itu, lanjut Soekotjo, pihaknya akan menjalin komunikasi lebih dekat lagi dengan MA. Terkait dengan pemanggilan hakim agung, ungkap dia, KY selama ini hanya menggunakan surat resmi. Namun, MA tidak pernah menggubris.

Jumat lalu (20/5) Ketua MA Harifin Andi Tumpa mengatakan, surat pemanggilan yang dilayangkan KY tidak jelas. Surat tersebut tak menyebutkan secara rinci apa yang menjadi materi pemanggilan para hakim agung. "Kan kami harus mempersiapkan dulu apa yang dibutuhkan. Kalau tidak tahu, apa yang kami bawa ke sana," ujar Harifin saat itu. 

Selain itu, Harifin mengatakan bahwa KY tidak pernah berkoordinasi dan menjalin komunikasi secara baik dengan MA. Terutama dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim agung.

JAKARTA -- Berbagai macam strategi diterapkan Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News