Susno Yakin Hakim Objektif
Persoalkan Keabsahan Penangkapan-Penahanan
Senin, 24 Mei 2010 – 03:14 WIB
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini (24/5) akan menggelar sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan oleh Komjen Susno Duadji. Sidang akan dilaksanakan secara terbuka mulai pukul 10.00. Dalam gugatannya, Susno mempertanyakan keabsahan penangkapan dan penahanan atas dirinya oleh Mabes Polri pada 10 Mei lalu. "Materi gugatan (siding praperadilan) terkait soal penahanan. Belum masuk ke inti kasusnya," ujar salah seorang pengacara Susno, Muhammad Assegaf, kemarin (23/5). Pengajar pascasarjana hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta itu menjelaskan, tidak ada satupun pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP) yang dilanggar penyidik tim independen. Bahkan, kata Huda, penyidik sekarang mendalami dugaan keterlibatan Susno dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
Menurut Assegaf, tim pengacara siap menghadapi argumentasi penyidik Mabes Polri di pengadilan. "Dari sisi prosedural, penahanan Pak Susno jelas bermasalah. Karena itu, kami yakin majelis hakim akan memutus dengan bijak," kata mantan pengacara almarhum Presiden Soeharto tersebut. Dia lantas menyebut beberapa kejanggalan alasan penahanan, seperti keterangan yang berbeda antara saksi Syahril Djohan dan Syamsurizal Mokoagow.
Baca Juga:
Secara terpisah, staf ahli Kapolri Dr Chairul Huda menjelaskan bahwa penyidik sudah tepat melakukan penahanan terhadap Susno. "Kalaupun diuji di praperadilan, dasarnya (penahanan Susno) kuat sekali," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini (24/5) akan menggelar sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan oleh
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI