Susno Yakin Hakim Objektif
Persoalkan Keabsahan Penangkapan-Penahanan
Senin, 24 Mei 2010 – 03:14 WIB
"Ada materi kesaksian Kompol Arafat (penyidik dan tersangka kasus Gayus Tambunan, red) yang harus dikembangkan. Terutama, terkait tanggung jawab atasan. Saat itu, Pak Susno (menjabat sebagai) Kabareskrim," tuturnya.
Saat ini Susno masih ditahan sebagai tersangka atas dugaan adanya rekayasa dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari. Selain Susno, Haposan Hutagalung dan Syahril Djohan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan investor dari Singapura tersebut.
Salah seorang anggota tim pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, langsung menanggapi tentang kabar penyidikan kliennya dalam kasus Gayus. "Kok nggak Kapolri sekalian yang kena, kok nggak Wakapolri juga, kok hanya Pak Susno," ucapnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.
"Apalagi, kalau alasannya lalai sehingga menyebabkan anak buahnya bernegosiasi dengan Gayus. Itu kan juga menjadi tanggung jawab Kapolri," lanjutnya dengan nada geram.
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini (24/5) akan menggelar sidang praperadilan atas gugatan yang diajukan oleh
BERITA TERKAIT
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan
- Mbrebes Mili, Sapi Jokowi Berbobot 1 Ton Tiba di Masjid Al-Akbar Surabaya
- Naik Kereta Ekonomi Blambangan Ekspres & Banyubiru Sekarang Makin Nyaman, Tuh Lihat
- Ini Bocoran PermenPAN-RB Pengadaan PPPK 2024, Honorer Mungkin Senang
- Keseharian Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Karawang, Pak RW Kaget