KY Bidik Hakim Agung Rekan Yamanie

KY Bidik Hakim Agung Rekan Yamanie
KY Bidik Hakim Agung Rekan Yamanie
Sementara Mahkamah Agung (MA) menolak memeriksa Imron Anwari. Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko menyatakan bahwa Imron tidak terlibat kasus berubahnya vonis atas Hengky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun penjara yang telah menyerat hakim agung Ahmad Yamanie.

Sidang MKH Selasa (11/12) kemarin memutuskan untuk memecat Yamanie secara tidak terhormat. Ia didakwa seorang diri mengubah vonis tanpa sepengetahuan majelis hakim lainnya, yakni Imron dan Nyak Pha. Namun Yamanie dalam pembelaannya mengaku tidak melakukannya seorang diri.(gir/jpnn)

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan adanya manipulasi putusan oleh Hakim Agung Imron Anwari terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News