KY Dalami Dugaan Permainan Uang

KY Dalami Dugaan Permainan Uang
KY Dalami Dugaan Permainan Uang
Imam menjelaskan, jika dari bukti-bukti ditemukan ada indikasi kuat permainan, maka langkah selanjutnya KY akan melakukan pemeriksaan. "Kita akan panggil saksi-saksi," ujar Imam.

Seperti diketahui pada Rabu (9/1) majelis hakim tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan mengalihkan status penahanan Faisal dan Elvian dari tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan menjadi tahanan rumah.

Namun pengalihan tahanan itu, tidak dibacakan didepan persidangan. Malamnya sekira pukul 23.40 WIB, kedua terdakwa dijemput langsung oleh perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Lubukpakam Jhon Wesly.

Pengalihan penahanan itu, berdasarkan ‘surat keterangan sakit’ ditandatangani oleh dr.Frans Sihombing dari RSU Sari Mutiara Lubukpakam. Surat yang dikeluarkan pada 7 Januari 2013 itu menyatakan bahwa Faisal dan Elvian mengalami penyakit kelainan pada ulu hati disertai dengan muntah, mual dan badan lemas (Dyspepsia) sehingga kedua terdakwa dianjurkan untuk opname.

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus pengalihan status penahanan Kadis PU Deliserdang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News