KY Dalami Dugaan Permainan Uang

KY Dalami Dugaan Permainan Uang
KY Dalami Dugaan Permainan Uang
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus pengalihan status penahanan Kadis PU Deliserdang Ir Faisal dan Bendahara Dinas PU Deliserdang Elvian, dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

Lembaga pengawas perilaku para hakim itu saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya permainan dalam kasus dugaan korupsi Rp105 miliar yang ditangani Pengadilan Tipikor Medan itu.

"Kita mendalami bukti-buktinya dulu. Kalau buktinya kuat, termasuk dugaan adanya permainan uang untuk pengalihan status penahanan ini, ya pasti KY akan menjatuhkan sanksi," ujar Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh kepada JPNN kemarin (28/1).

Terkait laporan kasus tersebut yang disampaikan LBH Medan ke KY, Imam mengaku belum mengeceknya, apakah sudah masuk atau belum. Yang pasti, seperti pernah dikatakan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Suparman Marzuki, tanpa adanya laporan pun KY akan bergerak. Terlebih, kata Suparman, kasusnya sudah diberitakan media massa.

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus pengalihan status penahanan Kadis PU Deliserdang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News