KY Dinilai Berlebihan soal Daming
Selasa, 22 Januari 2013 – 22:50 WIB

KY Dinilai Berlebihan soal Daming
Daming dinilai telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim, karena telah mengeluarkan pernyataan kontroversial di depan publik dalam acara resmi (seleksi di DPR). Terhadap rekomendasi KY, Daming mengaku pasrah jika harus menjalani sidang majelis kehormatan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) yang meminta ketua Mahkamah Agung (MA) agar memberhentikan secara terhormat hakim Muhammad Daming Sunusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa