KY Rancang Hakim Awards
Senin, 28 Maret 2011 – 07:02 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) merancang inovasi agar para hakim bersemangat bertindak profesional. Komisi pimpinan Eman Suparman itu segera membuat penghargaan bagi hakim dan pengadilan sebagai bentuk reward and punishment. Asep mengatakan, penghargaan justru membuat hakim benar-benar serius dan hati-hati memutus kasus. Apalagi, ukurannya sangat ketat. Selain adil dalam memutus kasus, mereka juga harus brilian, memiliki rekam jejak bersih, dan berintegritas. "Penghargaan itu kan sifatnya periodik. Hanya pada tahun tertentu. Kalau akhirnya dia terjerat kasus kode etik setelah dapat ya penghargaannya kan bisa ditarik," katanya.
"Di Belanda, pelaksanaan judiciary day (hari peradilan) ada award seperti ini sebagai bentuk penghargaan. Semangatnya, mendorong hakim agar memiliki integritas dan adil dalam menyidangkan kasus," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta kemarin (27/3).
Penghargaan serupa sejatinya pernah digagas pada periode pertama KY saat masih dipimpin Busyro Muqoddas (kini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi). Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak jika penghargaan itu untuk personal. Sebab, hakim bersangkutan akan pamrih dalam putusannya. Selain itu, jika setelah menerima penghargaan hakim menyalahi kode etik citranya justru semakin jatuh.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) merancang inovasi agar para hakim bersemangat bertindak profesional. Komisi pimpinan Eman Suparman itu segera membuat
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah