KY Segera Panggil Hakim Antasari
Rabu, 13 April 2011 – 18:27 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya berencana memanggil Majelis Hakim perkara terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Menyusul adanya temuan KY terhadap dugaan pelanggaran kode etik profesi hakim saat menyidangkan perkara tersebut. Sebelumnya diberitakan, Komisi Yudisial (KY) menyatakan telah menyelesaikan penelaahan dokumen pengaduan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, dan menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim yang dilakukan oleh Majelis Hakim perkara Antasari. Hakim dianggap mengabaikan kesaksian saksi ahli forensik, dan saksi ahli IT di persidangan.
"Intinya kan, pengaduan atas laporan pengaduan kasus ini sudah masuk ke KY dari periode lalu. Sudah ditelaah. Oleh Komisioner sekarang sedang dilanjutkan. Nah, untuk periode sekarang sudah masuk tahap kedua. Tidak menutup kemungkinan KY akan memanggil seluruh hakimnya," katanya kepada wartawan, Rabu (13/4).
Selain itu, Lanjut Asep, pihaknya juga dalam waktu dekat akan memanggil pelapor (Antasari), dan ahli teknologi informasi, ahli balistik serta forensik. Rencana pemanggilan mereka sampai saat ini masih dirundingkan komisioner KY. "Dalam jangka waktu dekat ini. Nanti kami beritahukan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya berencana memanggil Majelis Hakim perkara terdakwa mantan Ketua
BERITA TERKAIT
- Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Melalui Geo Crybernetic
- Hati-Hati Terjerat Pinjol Ilegal: Rentenir Baru di Era Digital
- 9.067 Jemaah Calon Haji Berangkat ke Tanah Suci Hari Ini
- Dorong Pemerataan Akses Internet, Elon Musk Luncurkan Starlink di Puskesmas Denpasar
- Hadiri KTT W7 G7 di Roma, Dr Jessica: Wanita RI Juga Mampu Bersaing di Kancah Internasional
- 8 Juta Orang Alami Gangguan Penglihatan, Perusahaan Startup Campaign Terjun Lawan Katarak