KY Siapkan Sanksi bagi Hakim Daming
Selasa, 15 Januari 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pernyataan nyeleneh Daming Sanusi saat menjalani fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR RI, kini berdampak buruk terhadap karirnya sebagai seorang hakim. Pasalnya, Komisi Yudisial (KPK) akan memberikan sanksi pada Daming akibat pernyataannya yang dianggap melecehkan korban perkosaan
Rencana pemberian sanksi untuk Daming itu diungkapkan Ketua KY Erman Suparman usai mengikuti pelantikan Menpora dan Wamen ESDM baru di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/1). " Kita lihat nanti. Dari sisi etika, itu tidak etis. Nanti kami akan sediakan sanksi kepada yang bersangkutan. Kan dia hakim, apalagi calon hakim agung," ujar Erman.
Baca Juga:
Menurutnya, KY sangat menyesalkan pernyataaa Daming itu. Karenanya Erman kesulitan menjawab pertanyaan tentang alasan KY meloloskan Daming hingga ke tahap uji kelayakan.
Namun ditegaskannya, dengan pernyataan Daming di depan Komisi III DPR maka hakim asal Makassar itu sudah tak layak lagi menjadi hakim agung. Sadar atau tidak sadar, tandas Erman, seorang hakim apalagi calon hakim agung harusnya tidak asal bicara.
JAKARTA - Pernyataan nyeleneh Daming Sanusi saat menjalani fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR RI, kini berdampak buruk terhadap
BERITA TERKAIT
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung