KY: Suap Hakim dalam Kasus Warisan di Pengadilan Agama Marak

KY: Suap Hakim dalam Kasus Warisan di Pengadilan Agama Marak
KY: Suap Hakim dalam Kasus Warisan di Pengadilan Agama Marak

Sebelumnya, dugaan Eman tersebut juga sempat diperkuat oleh pengakuan dari salah satu calon hakim agung (CHA) Didin Fathuddin yang merupakan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA). Pemberian uang suap itu menurut Didin bertujuan untuk mempercepat atau malah memenangkan salah satu pihak yang sedang berperkara di pengadilan.

Bahkan Didin sendiri mengaku pernah disodori setumpuk uang di meja kerjanya, namun uang tersebut dengan halus ditolaknya. "Saya sering mendapatkan janji dan pernah disuguhi setumpuk uang di meja," jawab Didin saat menjawab pertanyaan Eman dalam wawancara terbuka CHA di KY, Kamis (10/7) lalu.(dod)

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mensinyalir maraknya kasus suap terjadi terhadap hakim dalam sengketa hak warisan bernilai miliaran rupiah di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News