LA Sudah 7 Kali Menikah, Punya 10 Anak, Tetapi Masih Doyan Berbuat Terlarang, Astaga
Selasa, 21 Desember 2021 – 02:05 WIB
"Dia ini tujuh kali menikah, anaknya sepuluh. Itu jadi alasan dia jual sabu-sabu," katanya.
Yogi menegaskan LA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)
Seorang pria yang sudah tujuh kali menikah dan punya 10 anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LA, 51, ditangkap polisi karena berbuat terlarang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali
- Diledek Bak Toko Emas Berjalan Seusai Menikahi Konglomerat, Putri Isnari Buka Suara
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini