LA Sudah 7 Kali Menikah, Punya 10 Anak, Tetapi Masih Doyan Berbuat Terlarang, Astaga

LA Sudah 7 Kali Menikah, Punya 10 Anak, Tetapi Masih Doyan Berbuat Terlarang, Astaga
Polisi mengambil keterangan tersangka peredaran sabu berinisial LA di ruang penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram, NTB, Senin (20/12/2021). Foto: ANTARA/HO-Polresta Mataram

"Dia ini tujuh kali menikah, anaknya sepuluh. Itu jadi alasan dia jual sabu-sabu," katanya.

Yogi menegaskan LA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)

Seorang pria yang sudah tujuh kali menikah dan punya 10 anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LA, 51, ditangkap polisi karena berbuat terlarang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News