LA Sudah 7 Kali Menikah, Punya 10 Anak, Tetapi Masih Doyan Berbuat Terlarang, Astaga
Selasa, 21 Desember 2021 – 02:05 WIB

Polisi mengambil keterangan tersangka peredaran sabu berinisial LA di ruang penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram, NTB, Senin (20/12/2021). Foto: ANTARA/HO-Polresta Mataram
"Dia ini tujuh kali menikah, anaknya sepuluh. Itu jadi alasan dia jual sabu-sabu," katanya.
Yogi menegaskan LA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)
Seorang pria yang sudah tujuh kali menikah dan punya 10 anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LA, 51, ditangkap polisi karena berbuat terlarang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tanpa Basa-Basi, Luna Maya Bikin Maxime Bouttier Siap Menikah
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya