LA Sudah 7 Kali Menikah, Punya 10 Anak, Tetapi Masih Doyan Berbuat Terlarang, Astaga

jpnn.com, MATARAM - Seorang pria yang sudah tujuh kali menikah dan punya 10 anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LA, 51, ditangkap polisi karena berbuat terlarang.
Tukang sapu di areal Pertokoan Pasar Bertais, tersebut terungkap menjalankan bisnis peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram Ajun Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin, mengatakan, peran LA terungkap dari hasil giat penangkapannya dengan barang bukti paketan sabu-sabu siap edar.
"Sejumlah klip plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat kotor 25,34 gram, kami amankan dari hasil penggeledahan badan," kata Yogi.
Selain sabu-sabu, polisi menyita uang tunai Rp 2,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. Telepon genggam milik LA juga disita dalam penangkapan, Minggu (19/12).
Dari pemeriksaan LA, terungkap bahwa dia bukan hanya berprofesi sebagai tukang sapu. Bahkan di tempat asalnya di Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, LA mengemban tugas sebagai ketua rukun tetangga (RT).
"Dia ini ketua RT di kampungnya," ucap Yogi.
Kemudian alasan LA menjual barang terlarang tersebut karena terpaksa. LA merasa pendapatan sebagai seorang tukang sapu, belum cukup untuk menafkahi hidup keluarganya.
Seorang pria yang sudah tujuh kali menikah dan punya 10 anak di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial LA, 51, ditangkap polisi karena berbuat terlarang.
- Tanpa Basa-Basi, Luna Maya Bikin Maxime Bouttier Siap Menikah
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya