Labuan Bajo Diserang Isu Illegal Fishing

Labuan Bajo Diserang Isu Illegal Fishing
Labuan Bajo. Foto: Kemenpar

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Balai TN Komodo, Kapolres Manggarai Barat, Kepala Dinas Manggarai Barat, PIC Labuan Bajo, ASITA Manggarai, Asosiasi Kapal Angkutan Wisata (ASKAWI), Dive Operator Community Komodo (DOCK), HPI, Perkumpulan Penyelam Profesional Komodo (P3K), Syahbandar Pelabuhan Labuan Bajo, WWF Indonesia, serta Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Nusa Tenggara Timur.

“Ada tujuh poin penting yang dihasilkan dalam forum saat itu. Intinya untuk menjaga dan melestarikan TN Komod serta menjaga ekosistem, baik yang di darat maupun yang di laut,” ujarnya.

Menurut Shana, ada salah satu poin yang dianggap akan melestarikan ekosistem di Taman Nasional. Yaitu, Kepala Balai Taman Nasional Komodo menyatakan menghentikan aktivitas Feeding (pemberian makan ke Komodo). Bahkan untuk tamu VVIP. Hal itu untuk menjamin tidak adanya perubahan perilaku Komodo sebagai satwa liar.

“Untuk menjaga ekosistem, baik di darat maupun di laut, perlu solusi. Solusi pertama udah akan dipasang 41 mooring di TNK pada tahun 2018. Lalu solusi kedua, sedang dihitung untuk maksimal jumlah penyelaman atau snorkeling bersamaan di titik-titik selam TNK. Baru disusun percontohan di sebelas titik, dan diperkirakan tahun ini dapat diselesaikan untuk sisanya. Yang ketiga setelah jelas batas maksimal kunjungan, baru bisa diterapkan konsep buka tutup yang kemungkinan uji coba pada tahun 2019,” tutur Shana.

“Intinya, kami semua sedang mengerjakan penyusunan studi carrying capacity yang tidak hanya mengatur mengenai pariwisata namun juga pertumbuhan populasi dalam TNK agar tetap bisa menjaga kelestarian ekosistemnya,” pungkas Shana. (jos/jpnn)


Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, diterpa isu illegal fishing yang menyebabkan kerusakan di bawah laut.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News