Ladang Ganja 1,5 Hektare Ini Milik Siapa?
jpnn.com, REJANG LEBONG - Petugas Polsek Kota Padang menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di dalam Hutan Lindung Bukit Balai Rejang, Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Rejang Lebong, Bengkulu.
Saat melakukan penggerebekan pada Jumat (8/10) lalu, polisi tidak menemukan pemilik lahan.
Kapolsek Kota Padang Iptu M Zuhdi mengatakan pihaknya belum bisa menemukan keberadaan tersangkanya kendati identitas pemiliknya sudah diketahui.
"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap tersangkanya, identitasnya sudah kami ketahui. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami amankan," kata Iptu M Zuhdi saat dihubungi, Senin.
Dia menjelaskan penemuan ladang ganja seluas 1,5 hektare yang berisi 700 batang tanaman ganja dengan ketinggian rata-rata dua meter tersebut, dilakukan pihaknya dengan cara berjalan kaki hingga 12 jam.
Petugas Polsek Kota Padang kemudian melakukan pemusnahan tanaman ganja ini dengan cara dicabut dan ditumpuk dalam pondok pemilik lahan, dan selanjutnya dibakar. Sedangkan 35 batang lainnya disisakan sebagai barang bukti. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Petugas kepolisian menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di antara perkebunan kopi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita