Ladang Ganja Seluas 6,28 Hektare Ditemukan di Aceh, Langsung Dibakar, Lihat

Ladang Ganja Seluas 6,28 Hektare Ditemukan di Aceh, Langsung Dibakar, Lihat
Dokumentasi ladang ganja yang ditemukan aparat di Aceh. ANTARA/HO

Petugas juga menangkap dua tersangka, yakni PH dan DI sebagai pemilik paket ganja tersebut. Kedua tersangka menerangkan paket lima kg ganja akan diedarkan di Bandung.

Paket ganja tersebut didapat dari teman tersangka MS (DPO) yang berdomisili di Kampung Doy, Banda Aceh.

Berdasarkan temuan itu, Tim Satgas Siger Polda Lampung mendapat informasi bahwa paket ganja itu berasal dari ladang ganja di Dusun Uteun.

Baca Juga: Sebelum Kuras Harta Pak Haji Iskandar, Perampok Sampaikan Kalimat Begini, Tak Disangka

Tim mengembangkan kasus itu ke Aceh dan sampai pada Minggu (27/2). Hasilnya, tim berhasil mengungkap 6,28 Hektare ladang ganja yang ditanami 62.800 batang pohon ganja, dan berat total 40,3 ton.(antara/jpnn)

Tim gabungan menemukan sebanyak 62.800 batang pohon ganja yang ditanam di lahan seluas 6,28 hektare di pedalaman Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News