Ladeni SBY, Firman Wijaya Dibela Tiga Law Firm
Rabu, 07 Februari 2018 – 16:08 WIB
Firman Wijaya (kanan) menghadiri sidang kasus korupsi pengadaan E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yang peduli dengan Firman Wijaya. Termasuk advokat dari Kantor Firman Wijaya secara inhouse pasti membelanya," katanya.
Pada prinsipnya, lanjut Boyamin, pihaknya menghormati proses dan mengapresiasi semua pihak yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab.
"Yang jelas kami akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya," kata pengacara mantan Ketua KPK Antasari Azhar itu. (boy/jpnn)
Firman Wijaya menyiapkan pasukan pengacara untuk meladeni gugatan yang dilayangkan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Matahari Kembar
- Ijazah Penting
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi
- Apresiasi Langkah Pemerintah Merespons Tarif Impor Trump, Demokrat: Pendekatan Cerdas