Lagi Asyik Pesta Sabu-Sabu, Eh Ada yang Datang
jpnn.com, SURABAYA - Empat sekawan diringkus Satreskoba Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya saat berpesta sabu di sebuah warung kopi, Jalan Genting Kuburan Surabaya.
Keempat penyabu yaitu, Syahroni (27), warga Setro Tengah, Fadli (33) warga Genting, Arifin (39) asal Medokan Semampir, dan Choirul Anwar, (36) warga Genting.
Dalam penyergapan itu, polisi menyita barang bukti lima poket sabu seberat 2,18 gram, yang dibeli secara patungan.
Dengan barang bukti itu, mereka langsung digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan.
Di hadapan penyidik, mereka mengaku membeli dari seorang pengedar di kawasan Jalan Kunti.
Pembelian dengan jumlah besar dengan tujuan sebagai persediaan saat kumpul di warung kopi.
Penangkapan itu dilakukan karena para penyabu kerap berpesta sabu di warkop yang sama.
Menurut AKP Sugiati, Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, akibat perbuatannya, 4 penyabu ini dijerat oleh undang-undang narkotika.
"Diancam hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara," ujar Sugiati. (end/jpnn)
Empat sekawan tepergok saat sedang pesta narkoba di sebuah warung kopi yang sama.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Pesta Narkoba di Twin Tower Surabaya Digerebek, 10 Orang Diamankan
- Rumah Kosong Tempat Pesta Narkoba Digerebek Polisi, Satu Pengedar Ditembak
- Paspampres Amerika Usut Dugaan Pesta Narkoba di Gedung Putih
- Bripka AS Digerebek, Kombes Nandang: Memang Tak Layak Lagi sebagai Anggota Polri
- Polisi Gerebek Pesta Narkoba, Pasangan Muda Mudi Berhamburan, Lihat Tuh Tampangnya