Lagi, Bamsoet Keluarkan Pernyataan Keras

Lagi, Bamsoet Keluarkan Pernyataan Keras
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Bambang Soesatyo terus memberikan pernyataan keras terhadap pemerintah dalam menyikapi konflik kepengurusan partai beringin rindang. Kali ini, politikus yang akrab disapa Bamsoet itu, menuding pemerintah menyalahgunakan kekuasaan. 

"Terkait keengganan Menkumham menerbitkan SK kepengurusan Golkar Bali dan terus menggantung Golkar, kami menilai Pemerintah cq Menteri Hukum dan HAM cenderung menyalahgunakan kekuasaan dalam menyikapi persoalan di tubuh Partai Golkar.  Pemerintah menggunakan wewenang Menteri Hukum dan HAM untuk mengeskalasi konflik internal Partai Golkar," tulis Bamsoet, dalam keterangan tertulis, Senin (4/1).
 
Sebagai regulator, lanjutnya, pemerintah berwenang dan punya kompetensi untuk menyelesaikan persoalan Golkar. Akan tetapi, pemerintah memang tidak ingin menggunakan wewenang dan kompetensi itu untuk menyelesaikan persoalan Golkar dengan bijaksana.  
 
"Pemerintah justru lari meninggalkan persoalan. Sebab,  hanya melaksanakan perintah Mahkamah Agung (MA) membatalkan SK Menkumham tentang pengesahan produk Munas Ancol, tetapi  menolak mengesahkan hasil Munas Bali. Artinya, dalam kasus Golkar, pemerintah abstain," ujarnya.

Karenanya, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR itu berpandangan bahwa dengan sikap seperti itu, pemerintah bukan hanya memperuncing persoalan, tetapi juga sengaja mempersulit legalitas kepengurusan parta Golkar.
 
"Di sini, tampak jelas kalau pemerintah sudah menyalahgunakan wewenang. Seharusnya, wewenang itu tidak digunakan untuk memecahbelah partai politik. Tapi, publik bisa melihat bahwa wewenang itu dijadikan alat untuk berpolitik dalam menyikapi persoalan legalitas kepengurusan partai Golkar," pungkasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Bambang Soesatyo terus memberikan pernyataan keras terhadap pemerintah dalam menyikapi konflik kepengurusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News