Lagi, Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Daun Khat Ethiopia
Kamis, 25 Juli 2019 – 14:59 WIB
“Menurut kami, patut diduga ini merupakan suatu modus dengan bertransit di Indonesia khususnya Sumatera Utara,” imbuhnya.
Sebelumnya pada Mei lalu seorang warga Tanjungbalai berinisial HAS (46) ditangkap karena menerima daun khat yang juga berasal dari Ethiopia.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Frenky Yusandi menjelaskan bahwa dua penangkapan ini bermodus yang sama dengan terlebih dahulu transit di Sumatera Utara sebelum dikirim ke tujuan tertentu berikutnya.
Frenky menambahkan saat ini Satuan Tugas (Satgas) Interdiksi yang terdiri dari Kepolisian, BNN, Bea Cukai, Pelabuhan Udara dan Laut dan instansi lainnya saat ini berupaya untuk mencegah masuknya Narkoba ke wilayah Indonesia. (adv/jpnn)
Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan daun khat (catha edulis) seberat 10,6 kg yang dikirim dari Ethiopia ke Sumatera Utara melalui PT Pos Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang