Lagi, Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster

jpnn.com - BATAM - Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan benih baby lobster.
Kali ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 177.300 benih baby lobster senilai Rp 17,7 miliar di Perairan Pulau Pengelap dan Pulau Abang.
Kepala Kantor DJBC Khusus Kepulauan Riau Priyono Triatmojo mengatakan Satgas Patroli Laut bisa menggagalkan penyelundupan benih lobster itu saat mendapatkan informasi dari masyarakat, ada hight speed craft (HSC) yang diduga akan menyeludupkan sesuatu dengan modus memindahkan barang selundupan antarkapal menuju luar perairan Indonesia.
“Dari laporan tersebut, Satgas Patroli Laut Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama dengan Satgas Laut Subdit Patlo Direktorat Penindakan dan Penyidikan langsung memantau keberadaan HSC tersebut,” kata dia saat dikonfirmasi di Batam, Kepri, Rabu (28/8).
Dari pemantauan pada Selasa 27 Agustus 2024, didapati dua unit HSC sedang berdekatan di perairan Selat Pengelap.
Menyadari ada kapal patroli Bea Cukai, kedua HSC langsung menyebar dan melarikan diri.
Tim Satgas Patroli Laut mengejar keduanya, dengan membagi tim menjadi dua.
Dalam pengejaran itu, satu Tim Satgas Patroli Laut mendapati satu HSC mengandaskan diri di Pulau Abang, Kepulauan Riau. “Di dalam HSC tersebut didapati muatan dalam kondisi sudah dipindahkan ke HSC yang lain,” ujarnya.
Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 17,7 miliar. Simak selengkapnya.
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini