Lagi, Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Rabu, 28 Agustus 2024 – 20:45 WIB

Ilustrasi Bea Cukai. Foto : Ricardo/JPNN.com
Pekan lalu, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kanwil Batam juga berhasil menggagalkan penyeludupan 795.000 benih lobster atau benur senilai Rp 90 miliar.
Ratusan ribu benur jenis lobster pasir dan lobster mutiara tersebut diperkirakan akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura.
Penyeludupan benur ini masih terjadi dikarenakan harga jual di pasaran internasional cukup tinggi, sehingga banyak yang mencari untung lewat jalur ilegal. (antara/jpnn)
Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 17,7 miliar. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang