Lagi, Bekas Anak Buah Syamsul Dipojokkan

Lagi, Bekas Anak Buah Syamsul Dipojokkan
Lagi, Bekas Anak Buah Syamsul Dipojokkan
JAKARTA -- Lagi-lagi, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, menjadi bulan-bulanan para saksi yang dihadirkan di persidangan perkara dugaaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, Senin (18/4). Buyung disebut sebagai pihak yang mengeluarkan uang APBD, yang antara lain diberikan ke sejumlah pihak. Pihak penerima mengaku sebagai uang pinjaman.

Eswin Sukardja, aktivis FKPPI, mengaku pinjam uang Rp100 juta ke Buyung. Tapi, uang sudah dikembalikan.  Begitu pun Akiat, seorang direktur sebuah perusahaan travel. Dia mengaku pinjam ke Buyung Rp200 juta dan sudah dikembalikan Rp100 juta cash dan Rp100 juta dalam bentuk giro.

Pengakuan bahwa aliran dana merupakan uang pinjaman, juga disampaikan Direktur Lembu Andalas, Djois Aryani. Dia mengaku perusahaan pinjam uang Rp2 miliar ke istri Syamsul, Fatimah. "Sebagai perusahaan, kita pinjam," ujarnya di depan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba itu.

Sementara, Mantan Dandim Langkat, Amir Husein Siregar, mengaku pihaknya menerima bantuan mobil Kijang LGX, yang dipergunakan untuk tugas-tugas pengamanan.

JAKARTA -- Lagi-lagi, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, menjadi bulan-bulanan para saksi yang dihadirkan di persidangan perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News