Lagi, BNN Bekuk Napi Pengedar Narkoba

Lagi, BNN Bekuk Napi Pengedar Narkoba
Lagi, BNN Bekuk Napi Pengedar Narkoba
Bukan hanya memberikan izin membawa narapidana, Sukerta juga mengizinkan petugas BNN untuk melakukan penggeledahan di penjara yang dihuni Obina. “Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga ponsel dan satu buah simcard. Ini juga diserahkan ke BNN,” tukasnya.

Dengan ditemukan adanya narapidana yang masih menggunakan ponsel dalam tahanan, Sukerta menjelaskan, pihaknya selama ini sudah melakukan pengawasan maksimal. Diantaranya penggeledahan berlapis dan rutin dilaksanakan. “Bahkan kami beberapa lalu pernah memusnahkan hampir satu karung ponsel yang kami temukan di penjara. Banyak langkah-langkah yang sudah kami tempuh untuk menghindari adanya narapidana yang menggunakan ponsel,” tukasnya.

Sukerta menduga, lolosnya ponsel ke tangan tahanan itu tidak lepas dari kecanggihan teknologi. “Mungkin tahanan itu saat memasukan ponsel ke penjara sudah dipisah-pisah sehingga tak ditemukan petugas. Setelah kejadian ini kami akan berusaha meningkatkan keamanan,” katanya.

Dijelaskan, pihak Kemenkum dan HAM berencana memasang alat pelacak signal yang disebut jammer untuk mendeteksi keberadaan ponsel di tangan tahanan. “Kami berusaha sebisa mungkin meningkatkan keamanan. Selama ini saya rasa, kami sudah maksimal,” tandasnya.

JAKARTA— Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menciduk pengedar narkoba yang melakukan aksinya dari balik jeruji penjara. Kali ini yang menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News