Lagi, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris, Totalnya Kini Jadi 53 Orang

Lagi, Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris, Totalnya Kini Jadi 53 Orang
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima terduga teroris pada 16-17 Agustus 2021 di sejumlah wilayah di Indonesia. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terus melakukan upaya penangkapan terhadap terduga teroris beberapa hari belakangan ini.

Terbaru, Densus 88 kembali menangkap lima terduga teroris. Dengan bertambah lima orang, kini total yang sudah ditangkap menjadi 53 orang.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada 16-17 Agustus 2021 di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Sampai Kamis (19/8) ini, total ada 53 tersangka teroris yang telah ditangkap polisi sejak 12 Agustus 2021,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis.

Ramadhan pun menerangkan, pada 16 Agustus, tersangka CA dan AF ditangkap di Jawa Timur. Kemudian, tersangka SAT ditangkap di Sulawesi Selatan.

Selanjutnya pada  17 Agustus, tersangka AMR ditangkap di Sumatera Utara dan tersangka NW ditangkap di Maluku.

Diketahui bahwa dalam kurun waktu 12 Agustus sampai 15 Agustus 2021, Densus 88 menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah.

Ke-48 tersangka itu terdiri dari dua kelompok, yakni Jemaah Islamiyah (JI) dan jaringan media sosial Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Tim Densus 88 Antiteror menangkap lagi lima teroris di sejumlah wilayah. Dengan penangkapan itu, total teroris tertangkap sejak 12 Agustus sebanyak 53 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News