Lagi, ICW Dinilai Salah Kaprah
Kamis, 16 Juni 2011 – 22:04 WIB
Staf ahli Kapolri ini menandaskan, perkara Sisminbakum tidak perlu dibawa ke pengadilan dan lebih baik bagi Kejaksaan Agung menyelesaikan perkara-perkara lain yang lebih jelas mengandung kerugian negara. ICW pun sebaiknya tidak mendorong Kejaksaan Agung menuju arah yang salah.
"Padahal Kejaksaan Agung punya banyak PR kasus yang lebih penting dan jelas untuk diselesaikan. Jangan hal yang nyata-nyata tidak ada kerugian negara didorong-dorong dan akhirnya menghabiskan energi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Akademisi hukum pidana umum, Chairul Huda, menilai,desakan Indonesia Corupption Watch (ICW) pada Kejaksaan Agung agar tetap melanjutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung