Lagi, ICW Dinilai Salah Kaprah

Lagi, ICW Dinilai Salah Kaprah
Lagi, ICW Dinilai Salah Kaprah
Staf ahli Kapolri ini menandaskan, perkara Sisminbakum tidak perlu dibawa ke pengadilan dan lebih baik bagi Kejaksaan Agung menyelesaikan perkara-perkara lain yang lebih jelas mengandung kerugian negara. ICW pun sebaiknya tidak mendorong Kejaksaan Agung menuju arah yang salah.

"Padahal Kejaksaan Agung punya banyak PR kasus yang lebih penting dan jelas untuk diselesaikan. Jangan hal yang nyata-nyata tidak ada kerugian negara didorong-dorong dan akhirnya menghabiskan energi," pungkasnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Akademisi hukum pidana umum, Chairul Huda, menilai,desakan Indonesia Corupption Watch (ICW) pada Kejaksaan Agung agar tetap melanjutkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News