Lagi, Kapolri Menyurati Firli Bahuri Soal Penugasan Brigjen Endar di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Surat jawaban itu teregister dengan nomor: B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin 3 April 2023.
Surat itu berisi keputusan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan informasi perihal surat jawaban Kapolri tersebut.
Menurut dia, jawaban Kapolri pada surat tersebut sebagai bentuk komitmen Polri membantu penguatan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Sandi.
Dalam surat balasan tersebut, Kapolri menyampaikan kepada pimpinan KPK terkait penghadapan kembali Brigjen Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Selain itu, dalam surat tersebut, Polri menyampaikan sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Ketua KPK Firli Bahuri terkait penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK.
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI