Lagi, Kejagung Periksa Tersangka Kasus Bus Transjakarta

Lagi, Kejagung Periksa Tersangka Kasus Bus Transjakarta
Lagi, Kejagung Periksa Tersangka Kasus Bus Transjakarta
Dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka. Empat dari pegawai negeri dan tiga swasta. Dari pegawai negeri adalah bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto.

                

Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub Provinsi DKI Jakarta Setyo Tuhu.

                

Sedangkan pihak swasta adalah Budi Susanto selaku Dirut PT New Armada, Agus Sudiarso, selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon selaku Dirut PT Korindo Motors. (boy/jpnn)

JAKARTA --  Kejaksaan Agung kembali memeriksa seorang tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News