Lagi, Korban Trafficking Asal NTT Diamankan

Lagi, Korban Trafficking Asal NTT Diamankan
Lagi, Korban Trafficking Asal NTT Diamankan

Kopinya hangus. Sang bos marah besar dan mengancam akan potong gajinya. "Padahal kami tidak pernah tahu berapa gaji sebulan," ketus Julieta.

Besoknya, tanggal 6 Maret 2014 Ripka kembali mendapat giliran menggoreng kopi. Ripka menolak karena takut dipotong gajinya.

Sang bos, Wayan Mar Hendra naik pitam. Dia marah besar lalu mengusir mereka dari pabriknya. Seperti mendapat "angin segar", mereka mulai ancang-ancang kabur.

Adalah Andreas Feka, 25 tahun, asal Desa Oelneke, Kecamatan Musi, TTU, yang punya ide megajak mereka kabur. Dia mengajak Julieta dan Regina mengadu ke kantor LBH PETA.

Dari sinilah kasus perdagangan orang ini mulai terkuak. John Korasa dan kawan-kawan langsung mendatangi pabrik Mangsi Kopi mengevakuasi para pekerja lainnya sehingga total ada tujuh pekerja.

Berbeda dengan enam pekerja wanita yang dikrekrut oleh jaringan PT Ibu Jero di daerah asal mereka, Andreas Feka justru datang sendiri melamar sebagai supir dan diterima bekerja sejak 17 Nopember 2013. "Dijanjikan  dapat gaji tapi selama ini juga tidak dapat gaji," kata Andreas.

Menurut Ketua Umum IKB Flobamora, Yusdi Diaz, dengan kasus human trafficking terbaru yang sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar dan Polda Bali, polisi harus proaktif meminta keterangan lembaga penyalur di Bali.

"Teman-teman dari LBH PETA sudah jelas menyebut PT Ibu Jero sebagai penyalur ke Mangsi Kopi, polisi harus segera minta keterangan Ibu Jero juga, jangan didiamkan, sedangakan bos Mangsi Kopi yang sudah dimintai keterangan harus terus didalami supaya jelas kasusnya," kata Yusdi Diaz saat membahas kasus ini bersama LBH PETA di sebuah yayasan yang sementara menampung para korban.

KUPANG - Kasus perdagangan orang atau human trafficking dengan korban warga NTT kembali terjadi di Bali. Kali ini menimpa tujuh gadis dan seorang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News