Lagi, KPK Cegah Rusli Zainal Kali Ketiga
Senin, 20 Mei 2013 – 17:40 WIB
"Sebelumnya kasus PON Riau, sekarang terkait tindak pidana korupsi Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu di Pelalawan dengan tersangka RZ," kata Johan menerangkan. Sejak ditetapkan tersangka, Rusli belum pernah sekali pun menjalani pemeriksaan di KPK. Johan Budi pun mengaku tak tahu, kapan Rusli akan diperiksa. "Belum dapat informasi kapan RZ akan diperiksa sebagai tersangka," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kembali dicegah bepergian ke luar negeri terhitung 16
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia
- KKB Penembak Mati Letda Oktavianus Ternyata Sering Dapat Bantuan Sembako, Ini Hasil Interogasinya
- Heru Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta 2024