Lagi, KPK Cegah Rusli Zainal Kali Ketiga

Lagi, KPK Cegah Rusli Zainal Kali Ketiga
Lagi, KPK Cegah Rusli Zainal Kali Ketiga
"Sebelumnya kasus PON Riau, sekarang terkait tindak pidana korupsi Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu di Pelalawan dengan tersangka RZ," kata Johan menerangkan. Sejak ditetapkan tersangka, Rusli belum pernah sekali pun menjalani pemeriksaan di KPK.  Johan Budi pun mengaku tak tahu, kapan Rusli akan diperiksa. "Belum dapat informasi kapan RZ akan diperiksa sebagai tersangka," kata dia. (boy/jpnn)

JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kembali dicegah bepergian ke luar negeri terhitung 16


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News