Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi

Saat ini, sedikitnya 31 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pada November 2024, SPRM telah mengeluarkan pemberitahuan agar Sabri dan seorang individu lainnya untuk melaporkan harta kekayaan mereka.
Menurut Azam, Sabri telah menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 10 Februari dan dia dimintai keterangan oleh SPRM pada 19 Februari.
SPRM akan meminta keterangan lagi dari Sabri pada Rabu (5/3) dan memanggil sekitar 10 saksi lain hingga dua pekan mendatang.
SPRM telah membekukan rekening bank berisi 2 juta ringgit yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Namun, kata Azam, SPRM tidak membekukan rekening bank milik Sabri saat ini karena masih melakukan pemeriksaan.
Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai PM pada 2021-2022, menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri. (ant/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai PM pada 2021-2022, menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia