Lagi, Mahfud Wanti-wanti soal Isu Suap di MK
Kamis, 18 November 2010 – 18:08 WIB
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengingatkan para pihak yang berperkara di MK, untuk segera melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ke dirinya, jika memang benar telah menyuap para hakim MK. Hal tersebut dikemukakannya sebelum menggelar persidangan putusan Pilkada Timor Tengah Utara, Minahasa Selatan dan Konawe Utara, di gedung MK, Kamis (18/11). Mahfud menuturkan, pasca tanggal 25 Oktober lalu, memang semakin banyak saja fitnah-fitnah yang menggoyang MK. "Fitnah berseliweran. Padahal nggak pernah menunjukkan indikasinya," tandas Mahfud.
Mahfud mengaku, dirinya banyak mendapat SMS yang menyatakan bahwa para hakim sudah dikirimi sejumlah uang. "Katanya beredar SMS, hakim dikirimi uang," cetusnya.
Baca Juga:
Menurut Mahfud, setiap keputusan yang diambil MK dalam persidangan, sudah bersifat final. Sehingga menurutnya, apabila ada pihak-pihak yang merasa sudah mengirimkan uang dan merasa dirugikan dengan putusan tersebut, diminta untuk melapor ke KPK atau ke dirinya. Mahfud juga mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan meminta kembali uang yang (disebutkan) telah disetor kepada hakim dimaksud.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengingatkan para pihak yang berperkara di MK, untuk segera melapor
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024