Lagi, Mahfud Wanti-wanti soal Isu Suap di MK

Lagi, Mahfud Wanti-wanti soal Isu Suap di MK
Lagi, Mahfud Wanti-wanti soal Isu Suap di MK
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengingatkan para pihak yang berperkara di MK, untuk segera melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ke dirinya, jika memang benar telah menyuap para hakim MK. Hal tersebut dikemukakannya sebelum menggelar persidangan putusan Pilkada Timor Tengah Utara, Minahasa Selatan dan Konawe Utara, di gedung MK, Kamis (18/11).

Mahfud mengaku, dirinya banyak mendapat SMS yang menyatakan bahwa para hakim sudah dikirimi sejumlah uang. "Katanya beredar SMS, hakim dikirimi uang," cetusnya.

Menurut Mahfud, setiap keputusan yang diambil MK dalam persidangan, sudah bersifat final. Sehingga menurutnya, apabila ada pihak-pihak yang merasa sudah mengirimkan uang dan merasa dirugikan dengan putusan tersebut, diminta untuk melapor ke KPK atau ke dirinya. Mahfud juga mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan meminta kembali uang yang (disebutkan) telah disetor kepada hakim dimaksud.

Mahfud menuturkan, pasca tanggal 25 Oktober lalu, memang semakin banyak saja fitnah-fitnah yang menggoyang MK. "Fitnah berseliweran. Padahal nggak pernah menunjukkan indikasinya," tandas Mahfud.

JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengingatkan para pihak yang berperkara di MK, untuk segera melapor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News