Lagi, Pemerintah Pangkas Jatah Cuti Bersama di 2021

Lagi, Pemerintah Pangkas Jatah Cuti Bersama di 2021
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Humas Setkab

Lebih lanjut, Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Pemerintah juga tetap mengimbau masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

"Sekali lagi ditegaskan tahun 2021 cuti bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," pungkas Muhadjir Effendy.(esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pemerintah kembali memangkas jatah cuti bersama di 2021. Kebijakan ini merupakan kali kedua setelah tahun 2020 ketika pemerintah melakukan hal serupa.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News