Lagi Pengawalan, Iptu DS Tewas Disenggol Truk di Tol Japek, Begini Kronologinya
Kamis, 28 Oktober 2021 – 18:21 WIB
Atas kejadian itu, sopir truk terancam dikenai Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kelalaian Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dan Korban Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman penjara enam tahun. (cr1/jpnn)
Perwira polisi yang sedang melakukan pengawalan, Iptu DS (36), tewas kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekasi, Kamis (28/10).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Viral Longsor