Lagi, Polda Metro Tangkap Tersangka Narkoba
Rabu, 20 Mei 2009 – 19:59 WIB
JAKARTA - Narkoba sampai saat ini tetap saja menjadi ancaman, meski polisi sudah menangkap para bandar narkoba. Rabu (20/5), Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya lagi-lagi menangkap enam tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan shabu, di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. "Mereka yang ditangkap kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Kami ingin mengetahui apakah mereka bagian dari jaringan narkoba di Jakarta atau tidak," kata Chryshnanda.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chryshnanda mengatakan, mereka tertangkap dalam satu operasi yang digelar polisi, setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa Jl Mangga Besar dan sekitarnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi antara lain menangkap Mars alias Sansan, dan Rin alias Mauri, di Jl Mangga Besar XI dengan barang bukti enam butir ekstasi. Tidak jauh dari sana, polisi juga menangkap Jar alias Anto, dengan barang bukti 0,3 gram shabu.
Dalam waktu hampir bersamaan, polisi pun menangkap Alf dengan barang bukti 0,4 gram shabu dan satu butir ekstasi. Sementara, tidak hanya di kawasan perumahan, polisi juga menangkap Jon dan Bud di salah satu hotel di Jl Mangga Besar VII. Dari tangan Jon, polisi menyita barang bukti 11 butir ekstasi, sedangkan dari tersangka Bud polisi menyita 0,7 gram shabu.
Baca Juga:
JAKARTA - Narkoba sampai saat ini tetap saja menjadi ancaman, meski polisi sudah menangkap para bandar narkoba. Rabu (20/5), Direktorat Narkoba Polda
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan