Lagi, Polisi Diduga Kriminalisasi Kasus

Lagi, Polisi Diduga Kriminalisasi Kasus
Lagi, Polisi Diduga Kriminalisasi Kasus
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar menduga, telah terjadi rekayasa kasus atau kriminalisasi kasus yang semula perdata menjadi pidana, dan pihak polisi masih saja bertindak asal tangkap terhadap anak-anak. Kedua kasus tersebut terungkap saat kunjungan kerja Menkumham ke Rumah Tahanan (Rutan) di Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (26/3).

"Saya menemukan seorang ibu dan anaknya (perempuan) di bawah usia, ditahan dengan tuduhan mencuri sawit, padahal sawit itu milik sendiri. Rasanya kedua perempuan itu tidak pantas untuk ditahan," kata Patrialis, di Jakarta, Senin (29/3, mengungkap temuannya di Pasaman Barat.

Atas kriminalisasi kasus tersebut dan pertimbangan aspek kemanusiaan serta HAM, Patrialis mengaku dalam waktu dekat akan melaporkannya kepada Kapolri. "Saya menghimbau (agar) polisi jangan asal main tahan. Seharusnya tidak ditahan, malah ditahan, tanpa mempertimbangkan rasa keadilan dan over kapasitas rutan yang mencapai 200 persen," ujar Patrialis.

Selain itu, Menkumham dalam kunjungan kerja ke Rutan Pasaman Barat itu, juga memerintahkan Kepala Rutan untuk membebaskan sekitar 25 napi, karena mereka sudah memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat. "Saya harus memerintahkan itu, karena Rutan Pasaman Barat itu sudah tidak punya daya tampung lagi," ujarnya, sambil menambahkan bahwa pihaknya kini memprogramkan segera membangun rutan baru ke lokasi lapas terbuka.

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar menduga, telah terjadi rekayasa kasus atau kriminalisasi kasus yang semula perdata menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News