Lagi PPKM, Anggota Dewan Malah Adakan Hiburan Wayangan

Lagi PPKM, Anggota Dewan Malah Adakan Hiburan Wayangan
Petugas menghentikan acara wayangan dan mengangkuti gamelan dari area pekarangan rumah oknum anggota dewan BSR di Desa Kedungangkring, Tulungagung, Sabtu (20/8). Foto: ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Tulungagung

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, anggota dewan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menggelar hiburan wayangan atau wayang kulit.

Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung yang mendapat laporan itu langsung membubarkan acara itu.

"Tadi malam kami bubarkan begitu mendapat pengaduan masyarakat," kata salah satu anggota Penegakan Hukum Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung Artista Nindya Putra, Minggu.

Kegiatan wayangan yang memicu kerumunan itu digelar di rumah Basroni, oknum anggota DPRD Tulungagung yang berlokasi di Desa Kedungangkring, Kecamatan Gondang.

Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, polisi, dan TNI masuk arena pertunjukan pada tengah malam dan langsung meminta kegiatan wayangan dibubarkan.

Menyadari kegiatan wayangan dalam rangka ritual suroan dihentikan paksa, Basroni hanya bisa pasrah saat petugas meminta acara dihentikan.

Bahkan dia tidak bisa menolak saat tim gabungan kemudian mengangkut semua perangkat gamelan ke kantor kecamatan demi memastikan pertunjukan wayangan tidak berlanjut.

"Dari Satgas Kecamatan, Tiga Pilar sudah ditindaklanjuti dan tuan rumah juga kooperatif,” tuturnya.

Satgas Covid-19 membubarkan kegiatan hiburan wayangan atau wayang kulit yang digelar oknum anggota dewan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News