Lagi, Prajurit TNI Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Asal Malaysia di Perbatasan

Lagi, Prajurit TNI Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Asal Malaysia di Perbatasan
Personel Pamtas mengecek barang yang dibuang seorang oknum warga yang lari ke wilayah Malaysia. Hasil pemeriksaan barang itu ditemukan 12 bungkus berisi sabu, dikemas dalam teh Qinshang sembilan bungkus dan kemasan plastik bening tiga bungkus. ANTARA/HO-Pamtas Yonif 645/Gyt

jpnn.com - PONTIANAK - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia - Malaysia Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu-sabu seberat 12,9 kilogram di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia itu digagalkan prajurit TNI pada Jumat (10/3).

“Benar, Satgas Pamtas Yonif 645/Gyt pada Jumat (10/3) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dengan jumlah cukup besar di wilayah perbatasan RI-Malaysia di daerah Jagoi Babang, Bengkayang," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Ade Rizal kepada wartawan di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Teuku Umar, Pontianak, Sabtu (11/3).

Menurut Ade, berdasar laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, narkoba jenis sabu-sabu itu digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan.

"Upaya menggagalkan penyelundupan siang kemarin itu dilakukan oleh personel Pamtas di Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta tiga orang anggotanya saat melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh Desa Sentabeng," ungkapnya.

Dia menambahkan pada pukul 16.45 WIB, tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia saat kontak pandang yang diperkirakan berjarak 50 meter. Petugas kemudian memerintahkan orang tersebut untuk berhenti. Namun, orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaannya berupa tiga tas. "Pengejaran dilakukan oleh personel patroli kami, namun, orang bersangkutan masuk ke dalam wilayah Malaysia," kata Ade.

Menurut dia, karena orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia, personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty menghentikan pengejaran mengingat wilayah tersebut sudah berada di titik netral.

Kemudian, Letda Inf Dedi memerintahkan anggota untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang.

Alhasil, didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu-sabu.

Prajurit TNI kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia di perbatasan RI-Malaysia di Kalbar. Sebanyak 12,9 kg sabu-sabu disita sebagai barbuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News