Lagi, TNI AL Tangkap Kapal Ikan Berbendera Tiongkok

Lagi, TNI AL Tangkap Kapal Ikan Berbendera Tiongkok
TNI AL menangkap Kapal Ikan Asing berbendera Tiongkok. FOTO: DOK.Dispenal for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - TNI Angkatan Laut kembali menangkap kapal ikan asing yang tengah melakukan illegal fishing di perairan Natuna, Jumat (17/6). Kapal ikan asing berbendera Tiongkok tersebut, ditangkap oleh unsur KRI Imam Bonjol-383 yang tengah beroperasi patroli hingga Zona Ekonomi Ekslusuf (ZEE) di perairan Natuna.

Sebelumnya, KRI Imam Bonjol-383, Jenis Parchim yang merupakan unsur kapal perang TNI Angkatan Laut yang berada di bawah Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), menerima laporan dari intai udara maritim adanya 12 kapal ikan asing. Kapal-kapal itu melakukan aksi pencurian ikan (Illegal Fishing) di wilayah perairan Natuna yang merupakan wilayah yurisdiksi nasional.   Saat didekati kapal ikan asing tersebut melakukan manuvra dan melarikan diri. Selanjutnya, KRI Imam Bonjol pun mengejarnya dan memberikan peringatan melalui tembakan, namun diabaikan. Akhirnya setelah beberapa kali dilakukan tembakan peringatan dan salah satunya mengarah ke haluan kapal. Satu dari 12 kapal ikan asing akhirnya dapat dihentikan.   Setelah berhasil dihentikan dan dilaksanakan pemeriksaan dengan menurunkan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS), diketahui kapal asing Tiongkok bernomor lambung19038 tersebut, diawaki 6 pria dan 1 wanita yang diduga berkewarganegaraan Tiongkok.   Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto membenarkan perihal penangkapan kapal ikan asing berbendera Tiongkok tersebu. "Saat ini sudah diamankan di Lanal Ranai untuk diproses lebih lanjut," kata Kadispenal, Sabtu (18/6).   Lebih lanjut, Kadispenal mengatakan TNI AL terus menggelar patroli guna menjaga keamanan di wilayah yurisdiksi Indonesia dan sebagai bagian dari komitmen Pimpinan TNI AL Laksamana  TNI Ade Supandi, dalam penegakan hukum di laut.  “Apapun benderanya, saat mereka melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia, kami dalam hal ini TNI Angkatan Laut tidak akan segan untuk bertindak tegas,” kata Kadispenal.   Sebelumnya, KRI Oswald Siahaan-354 juga telah berhasil menangkap kapal nelayan Tiongkok yang juga melakukan aksi pencurian ikan (Illegal Fishing) di wilayah perairan yang sama.(fri/jpnn)

JAKARTA - TNI Angkatan Laut kembali menangkap kapal ikan asing yang tengah melakukan illegal fishing di perairan Natuna, Jumat (17/6). Kapal ikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News